Lama Proses
60 Hari Kerja
TUJUAN DAN FUNGSI
Mewujudkan Akuntabilitas: Memastikan setiap dana yang dikelola (baik uang negara, perusahaan, atau organisasi) dapat dipertanggungjawabkan sesuai bukti fisik dan aturan yang berlaku.
Memastikan Kepatuhan Regulasi: Menjamin bahwa proses pelaporan memenuhi ketentuan perundang-undangan atau standar akuntansi yang ditetapkan instansi terkait.
Menghindari Risiko Kesalahan: Mencegah terjadinya selisih pencatatan (defisit/surplus kas yang tidak wajar) dan potensi kerugian negara atau lembaga.
Mendukung Kelancaran Audit: Memudahkan proses pemeriksaan oleh auditor internal maupun eksternal (seperti BPK) karena dokumen dan bukti transaksi tersusun rapi.
PERSYARATAN
-
BIAYA
-

