Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

05 Sop Pengadaan Barang Atau Jasa

05 Pengadaan Barang atau Jasa.png

Lama Proses

35 Hari Kerja

TUJUAN DAN FUNGSI

Mendapatkan Barang yang Tepat: Memastikan spesifikasi dan jumlah barang atau jasa sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan/organisasi. 
Mencegah Pemborosan Anggaran: Mengontrol biaya pengeluaran agar sesuai dengan anggaran yang disetujui, sehingga mendapat nilai terbaik dari setiap uang yang dibelanjakan.
Menciptakan Transparansi: Menghindari praktik kecurangan atau penyalahgunaan wewenang melalui aturan yang jelas dan bisa diaudit.
Memastikan Kepatuhan Hukum: Memastikan setiap proses pembelian telah memenuhi aturan dan standar yang berlaku di perusahaan atau pemerintahan.

PERSYARATAN

-

BIAYA

-

LAMPIRAN

005 SOP UPP SELAYAR 2026 Pengadaan Barang atau Jasa.pdf