Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

17 Sop Pelaporan Absensi Pegawai

17 Pelaporan Absensi Pegawai.png

Lama Proses

16 Hari Kerja

TUJUAN DAN FUNGSI

Meningkatkan kedisiplinan: Melatih pegawai untuk hadir dan melaporkan kehadiran tepat waktu sesuai jam kerja.
Keakuratan data: Memastikan data kehadiran tercatat tanpa kesalahan administratif.
Dasar administrasi dan payroll: Menjadi acuan sah dalam perhitungan gaji, tunjangan, maupun lembur pegawai.
Kepatuhan hukum: Memenuhi standar aturan disiplin kerja yang berlaku di instansi atau perusahaan.

PERSYARATAN

-

BIAYA

-

LAMPIRAN

017 SOP UPP SELAYAR 2026 Pelaporan Absensi Pegawai.pdf