Lama Proses
2 Hari Kerja
TUJUAN DAN FUNGSI
Tujuan SOP Pengaduan Masyarakat
SOP Pengaduan Masyarakat bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas, sistematis, cepat, transparan, dan akuntabel dalam menerima, mencatat, menindaklanjuti, serta menyelesaikan pengaduan masyarakat terkait pelayanan dan penyelenggaraan tugas di lingkungan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Selayar.
Fungsi SOP Pengaduan Masyarakat
- Menjadi pedoman kerja dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.
- Menjamin pengaduan diterima dan dicatat secara tertib dan terdokumentasi.
- Memastikan pengaduan ditindaklanjuti oleh pejabat atau petugas yang berwenang.
- Memberikan kepastian proses dan waktu penyelesaian pengaduan.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik berdasarkan masukan dan keluhan masyarakat.
- Mewujudkan pelayanan yang transparan, responsif, dan akuntabel.
- Menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terhadap penyelenggaraan pelayanan.
- Mencegah terjadinya pengaduan yang tidak tertangani atau tidak terdokumentasi.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan kinerja UPP Kelas III Selayar.
PERSYARATAN
-

