Lama Proses
60 Hari Kerja
TUJUAN DAN FUNGSI
Tujuan dan fungsi Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyidikan dan Penegakan Hukum di Bidang Pelayaran adalah untuk menjamin kepastian hukum, keselamatan, keamanan, dan kelancaran seluruh kegiatan di perairan Indonesia. SOP ini menjadi panduan baku bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pelayaran maupun instansi terkait

