Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

38 Sop Penyidikan Dan Penegakan Hukum Di Bidang Pelayaran

38 Penyidikan dan Penegakan Hukum di Bidang Pelayaran.png

Lama Proses

60 Hari Kerja

TUJUAN DAN FUNGSI

Tujuan dan fungsi Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyidikan dan Penegakan Hukum di Bidang Pelayaran adalah untuk menjamin kepastian hukum, keselamatan, keamanan, dan kelancaran seluruh kegiatan di perairan Indonesia. SOP ini menjadi panduan baku bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pelayaran maupun instansi terkait

PERSYARATAN

LAMPIRAN

038 SOP UPP SELAYAR 2026 Penyidikan dan Penegakan Hukum di Bidang Pelayaran.pdf