Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Endorsment Pas Besar / Surat Laut

Daftar Pelayanan Kantor UPP Kelas III Teluk Segintung.png

Lama Proses

1 Hari Kerja

TUJUAN DAN FUNGSI

Tujuan:
Endorsement Pas Besar atau Surat Laut bertujuan untuk mengesahkan dan memperbarui keabsahan dokumen kebangsaan kapal sebagai bukti bahwa kapal tetap memenuhi persyaratan untuk mengibarkan bendera Indonesia.

Fungsi:
Endorsement Pas Besar atau Surat Laut berfungsi sebagai pengesahan resmi atas keberlakuan dokumen kebangsaan kapal, sehingga kapal dapat terus beroperasi dan memperoleh pelayanan kepelabuhanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PERSYARATAN

  1. Surat permohonan dari pemilik kapal atau perusahaan
  2. Pas Besar atau Surat Laut asli yang masih berlaku
  3. Dokumen pengukuran kapal yang masih berlaku
  4. Sertifikat keselamatan kapal yang masih berlaku sesuai jenis dan ukuran kapal
  5. Bukti pelunasan PNBP sesuai ketentuan yang berlaku
  6. Identitas pemilik kapal atau surat kuasa apabila dikuasakan