Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Endorsment Pas Kecil

Endorsement pas kecil.png

Lama Proses

1 Hari Kerja

Masa Berlaku

1 Tahun

TUJUAN DAN FUNGSI

TUJUAN

Memastikan data dan identitas kapal tetap sesuai dengan kondisi serta dokumen kapal yang berlaku, khususnya apabila terdapat perubahan data atau informasi kapal.

FUNGSI

  • Sebagai pengesahan atas perubahan atau pembaruan data kapal.
  • Memastikan data Pas Kecil tetap akurat dan mutakhir.
  • Mendukung tertib administrasi dan pengawasan kapal.
  • Menunjang keselamatan dan ketertiban pelayaran.

PERSYARATAN

  1. Surat Permohonan dari Pemilik,
    Nahkoda dan atau Keagenan Kapal;
  2. Surat Keterangan data Ukuran dan
    Tonase Kapal;
  3. Asli Pas Kecil;
  4. Hasil pemeriksaan laporan Marine
    Inspector.