Lama Proses
1 Hari Kerja
TUJUAN DAN FUNGSI
Tujuan utama pengoperasian VTS (berdasarkan standar International Maritime Organization / IMO Res. A.857(20) dan regulasi nasional) meliputi:
-
Meningkatkan Keselamatan Pelayaran: Mencegah terjadinya kecelakaan laut seperti tubrukan kapal (collision), kapal kandas (grounding), atau penyenggolan dengan fasilitas navigasi/bangunan lepas pantai.
-
Meningkatkan Efisiensi Lalu Lintas Kapal: Menjaga kelancaran dan keteraturan arus pergerakan kapal masuk-keluar pelabuhan maupun yang melintas (transit).
-
Perlindungan Lingkungan Maritim: Mencegah dan meminimalkan risiko pencemaran laut akibat kecelakaan kapal atau tumpahan minyak/bahan berbahaya.
-
Efisiensi Aktivitas Pelabuhan: Membantu mengoptimalkan alokasi tempat labuh (anchorage), pemanduan (pilotage), serta penyandaran kapal.
-
Mendukung Pengawasan Keamanan (Security): Membantu mendeteksi pergerakan kapal yang mencurigakan atau tidak teridentifikasi di wilayah perairan/alur pelayaran.
Fungsi VTS dibagi menjadi tiga tingkatan layanan utama sesuai standar IMO:
A. Layanan Informasi (Information Service - INS)
Memberikan informasi relevan dan faktual kepada kapal untuk mendukung pengambilan keputusan navigasi oleh nakhoda.
-
Informasi Lalu Lintas: Posisi, identitas, dan pergerakan kapal lain di sekitar alur.
-
Informasi Cuaca & Hidro-Oseanografi: Kondisi angin, gelombang, arus, jarak pandang (visibility), dan pasang surut.
-
Status Navigasi: Kondisi SBNP (rambu/pelampung suar), bahaya navigasi mendadak (seperti kerangka kapal atau alur dangkal), dan pemberitahuan pelaut (Notice to Mariners).
B. Layanan Pengorganisasian Lalu Lintas (Traffic Organization Service - TOS)
Mengatur dan merencanakan pergerakan kapal untuk mencegah kemacetan dan situasi berbahaya di alur yang padat.
-
Pengaturan jadwal pergerakan kapal (traffic clearance).
-
Penetapan dan pengawasan area labuh jangkar (anchorage management).
-
Pemberian izin melintas pada alur sempit atau perlintasan khusus (seperti di bawah jembatan atau kabel udara).
-
Koordinasi dengan pemanduan (pilotage) dan kapal tunda (tugboat).
C. Layanan Bantuan Navigasi (Navigational Assistance Service - NAS)
Memberikan saran atau petunjuk navigasi langsung kepada kapal dalam situasi sulit, cuaca buruk, atau saat kapal mengalami kerusakan teknis.
-
Membantu menentukan posisi kapal jika terjadi keraguan navigasi.
-
Pemberian peringatan dini jika kapal mengarah ke perairan dangkal (grounding risk) atau mendekati bahaya pelayaran.
-
Mengarahkan kapal menuju jalur aman atau area labuh darurat.
Fungsi Tambahan (Pendukung Tanggap Darurat & Pengawasan)
-
Dukungan SAR (Search and Rescue): Menjadi pusat komunikasi dan koordinator awal informasi saat terjadi kecelakaan kapal di wilayah jangkauan VTS.
-
Identifikasi & Pengawasan (AIS/Radar): Memantau pergerakan kapal secara real-time menggunakan integrasi Radar, AIS (Automatic Identification System), CCTV, dan VHF Radio

