Lama Proses
1 Hari Kerja
Masa Berlaku
Sesuai Ketentuan Yang Berlaku
TUJUAN DAN FUNGSI
Tugas
Melaksanakan kegiatan pengendalian vektor penyakit melalui fogging (pengasapan) pada area yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya atau persebaran serangga penular penyakit, khususnya nyamuk, guna membantu menciptakan lingkungan kerja dan lingkungan pelayanan yang sehat, aman, dan nyaman.
Fungsi
- Melakukan pengendalian vektor melalui penyemprotan insektisida menggunakan metode fogging pada area yang telah ditentukan.
- Mengidentifikasi area sasaran yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak atau persembunyian nyamuk.
- Melaksanakan pemeriksaan awal lokasi untuk menentukan kebutuhan, cakupan, dan teknis pelaksanaan fogging.
- Melaksanakan fogging sesuai prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta ketentuan penggunaan insektisida.
- Mengurangi kepadatan populasi nyamuk dewasa sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran penyakit yang ditularkan melalui vektor.
- Memberikan edukasi kepada pengguna atau penghuni area mengenai kebersihan lingkungan, pemberantasan tempat perindukan nyamuk, dan pencegahan penyakit berbasis vektor.
- Melakukan dokumentasi dan pencatatan kegiatan, meliputi lokasi, waktu pelaksanaan, area yang ditangani, dan hasil kegiatan.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi lingkungan setelah pelaksanaan fogging.
- Memberikan rekomendasi tindak lanjut, terutama apabila ditemukan kondisi lingkungan yang berpotensi mendukung perkembangbiakan vektor.
PERSYARATAN
- Identitas Pemohon
- NPWP Pemohon

