Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

LAYANAN INSTALASI SARANA BANTU NAVIGASI PELAYARAN

Screenshot 2026-06-03 at 10.15.35.png

Lama Proses

30 Hari Kerja

Masa Berlaku

Proses Administrasi Pemabayaran 1 Jam, Proses Layanan : Sesuai Kontrak / Perjanjian Kerja

TUJUAN DAN FUNGSI

Tujuan

  1. Menyediakan dan memasang fasilitas navigasi pelayaran yang andal untuk mendukung keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas kapal.
  2. Memastikan tersedianya tanda dan informasi navigasi yang sesuai standar pada alur pelayaran, perairan pelabuhan, dan wilayah perairan tertentu.
  3. Meningkatkan keandalan sistem navigasi kapal dengan menempatkan SBNP pada lokasi yang tepat berdasarkan hasil survei dan kajian teknis.
  4. Mengurangi risiko kecelakaan pelayaran seperti kandas, tubrukan, dan kesalahan navigasi akibat keterbatasan informasi kondisi perairan.
  5. Mendukung pengembangan dan pengelolaan infrastruktur maritim melalui penyediaan fasilitas navigasi yang efektif dan berkelanjutan.

Fungsi

  1. Perencanaan dan penentuan lokasi instalasi SBNP
    • Melakukan kajian kebutuhan SBNP berdasarkan kondisi alur pelayaran, karakteristik perairan, dan tingkat risiko navigasi.
    • Menentukan posisi pemasangan yang optimal agar mudah terlihat dan berfungsi efektif.
  2. Pemasangan dan pembangunan fasilitas SBNP
    • Melaksanakan instalasi berbagai jenis SBNP, seperti:
      • menara suar,
      • rambu suar,
      • pelampung suar,
      • tanda navigasi lainnya.
    • Memastikan konstruksi dan pemasangan sesuai ketentuan teknis.
  3. Penyediaan informasi navigasi bagi kapal
    • Memberikan petunjuk arah, posisi, batas alur, serta peringatan bahaya navigasi.
    • Membantu nakhoda dan operator kapal dalam menentukan jalur pelayaran aman.
  4. Mendukung keselamatan alur pelayaran
    • Menandai area dangkal, perubahan alur, objek berbahaya, serta lokasi yang membutuhkan perhatian khusus.
  5. Pemeliharaan dan pengujian fungsi SBNP
    • Memastikan lampu, sistem tenaga, struktur, dan peralatan pendukung bekerja secara optimal.
    • Menjaga kontinuitas pelayanan navigasi.
  6. Mendukung operasional pelabuhan dan perairan
    • Membantu kapal saat masuk/keluar pelabuhan, manuver, dan berlayar pada jalur tertentu.
  7. Mendukung sistem keselamatan pelayaran nasional
    • Menjamin terselenggaranya pelayanan navigasi yang sesuai standar nasional dan internasional.

PERSYARATAN

  1. Surat Permintaan
  2. Data Profil Perusahaan / Pemohon
  3. Persyaratan laun yang dibutuhkan

BIAYA

Jasa Instalasi Pelampung Suar 

Layanan

Satuan

Tarif

a.    Pelampung Suar < 2,2 m

Per Unit

Rp. 45.000.000,00

b.    Pelampung Suar 2,2 m

Per Unit

Rp. 47.500.000,00

c.     Pelampung Suar 2,4 m

Per Unit

Rp. 50.000.000,00

d.    Pelampung Suar 2,6 m

Per Unit

Rp. 52.500.000,00

e.     Pelampung Suar 3 m

Per Unit

Rp. 55.000.000,00

f.      Lampu Suar

Per Unit

Rp. 1.250.000,00

g.    Radar Reflector

Per Unit

Rp. 750.000,00

h.    Penangkal Petir

Per Unit

Rp. 6.500.000,00

Jasa Instalasi Rambu Suar

Layanan

Satuan

Tarif

a.    Menara/ Tower Monopole < 10 m (tanpa  pancang)

Per Unit

Rp 41.000.000,00

b.    Menara/ Tower Monopole  10 s.d.<15 m (tanpa pancang)

Per Unit

Rp 61.500.000,00

c.    Menara/Tower Monopole  15 s.d.20 m (tanpa  pancang)

Per Unit

Rp 70.000.000,00

d.    Tower GRP <10 m

Per Unit

Rp 65.000.000,00

e.    Tower GRP 10 s.d.  <15 m

Per Unit

Rp 71.500.000,00

f.      Tower GRP 15 s.d.  20 m

Per Unit

Rp 78.000.000, 00

g.    Menara Struktur  Baja  Siku  40m (tanpa  pancang)

Per Unit

Rp 130.000.000,00

h.    Menara Struktur  Baja  Siku  35m (tanpa  pancang)

Per Unit

Rp 115.000.000,00

i.      Menara Struktur  Baja  Siku  30m (tanpa  pancang)

Per Unit

Rp 100.000.000,00

j.      Menara Struktur  Baja  Siku  25m (tanpa  pancang)

Per Unit

Rp. 90.000.000,00

k.    Menara Struktur  Baja  Siku  20m (tanpa  pancang)

Per Unit

Rp. 80.000.000,00

l.      Menara Struktur  Baja  Siku  15m (tanpa  pancang)

Per Unit

Rp. 65.000.000,00

m.  Menara Struktur  Baja  Siku  12m (tanpa  pancang)

Per Unit

Rp. 55.000.000,00

n.    Menara Struktur  Baja  Siku  l0m (tanpa  pancang)

Per Unit

Rp. 50.000.000,00

o.    Menara Struktur  Baja  Siku 7,Sm  (tanpa  pancang)

Per Unit

Rp. 45.000.000,00