Lama Proses
1 Hari Kerja
TUJUAN DAN FUNGSI
TUJUAN :
Optimalisasi Pelayanan Publik: Mempercepat dan mempermudah proses permohonan serta pembayaran jasa telekomunikasi pelayaran secara terpusat (online). Hal ini sangat krusial untuk mendongkrak tingkat kepuasan masyarakat terhadap fasilitas layanan publik yang disediakan oleh instansi.
Transparansi Administratif: Memastikan seluruh transaksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari jasa radio tercatat secara otomatis, real-time, dan akurat di dalam database sistem billing tanpa campur tangan manual.
Jaminan Keselamatan Terpadu: Memastikan kapal yang melintas atau akan bersandar memiliki akses komunikasi yang terverifikasi dengan stasiun darat untuk pertukaran pesan-pesan vital.
FUNGSI :
Fungsi Komunikasi Teknis: Menjadi saluran resmi (menggunakan frekuensi Radio SSB/VHF) untuk mengirimkan telegram kelautan, seperti pesan operasional pelabuhan, status keagenan, maupun logistik dari kapal ke darat.
Fungsi Pemantauan (Monitoring): Membantu Stasiun Radio Pantai (SROP) untuk memantau pergerakan kapal, ETA (Estimated Time of Arrival), dan memastikan identitas kapal (Call Sign, MMSI) tervalidasi di perairan setempat.
Fungsi Integrasi Frontend & Backend: Menjembatani alur birokrasi konvensional menjadi ekosistem digital. Data kapal (input), verifikasi layanan (logic), dan penerbitan nota/bukti bayar (output) terhubung dalam satu dashboard antarmuka pengguna yang efisien.
PERSYARATAN
1. Tersedia dan Berfungsinya perangkat Radio SSB dan VHF di kapal
2. Adanya Operator Radio di Kapal yang bersertifikat
3. Nahkoda Kapal mengajukan Telegram Radio kepada SROP
4. Kapal yang hanya melintas atau tidak masuk kepelabuhan SROP setempat dapat dilayani agen memiliki AAIC
5. Jumlah kata dilayani telegram radio minimal 7 kata
6. ETA Kapal
BIAYA
Jumlah kata x 0.65 GF ( Kurs Dolar pada hari itu)
LSC = 0,60 GFR
LLC = 0,15 GFR

