Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Layanan Pembersihan Karang Gigi

Scaling Gigi.png

Lama Proses

1 Hari Kerja

TUJUAN DAN FUNGSI

Tugas

Pembersihan karang gigi bertugas melakukan tindakan pembersihan plak dan kalkulus (karang gigi) pada permukaan gigi dan area sekitar gusi menggunakan metode dan peralatan kedokteran gigi yang sesuai, berdasarkan hasil pemeriksaan dan indikasi klinis pasien.

Fungsi

  1. Membersihkan plak dan kalkulus yang menempel pada permukaan gigi.

  2. Membantu menjaga kebersihan dan kesehatan gigi serta jaringan gusi.

  3. Membantu mencegah terjadinya gingivitis dan penyakit periodontal akibat penumpukan plak dan karang gigi.

  4. Membantu mengurangi risiko bau mulut yang berkaitan dengan kebersihan rongga mulut.

  5. Membantu mempertahankan kondisi gigi dan gusi agar tetap sehat.

  6. Mendukung upaya promotif dan preventif dalam pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut.

  7. Memberikan edukasi mengenai kebersihan gigi dan mulut serta cara menjaga kesehatan gusi setelah tindakan.

  8. Melakukan dokumentasi dan pencatatan hasil tindakan sesuai ketentuan pelayanan kedokteran gigi.

PERSYARATAN

  • Identitas Pemohon