Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Pekerjaan Pengerukan Kurang Dari Sama Dengan 100.000 M³

Panduan_Layanan_FINAL.webp
⌘ Informasi Layanan
⌘ Alur Layanan
⌘ Informasi Layanan

Lama Proses

7 Hari Kerja

Masa Berlaku

4 Tahun

TUJUAN DAN FUNGSI

Tujuan:

Penerbitan Pekerjaan Pengerukan Kurang Dari Sama Dengan 100.000 M³

Fungsi:

Peningkatan Proses Pelayanan Penerbitan Persetujuan Pekerjaan Pengerukan.

Target:

Badan Usaha Pelabuhan, pengelola Terminal Untuk Kepentingan Sendiri, pengelola Terminal Khusus, dan Badan Usaha Pertambangan.

PERSYARATAN

  1. Surat Izin Usaha Pokok (NIB Bersertifikat)
  2. Dokumen Legalitas Status Pemilik Kegiatan (Dokumen TUKS/Dokumen Perjanjian Konsesi (BUP))
  3. Kontrak Kerja dengan Pelaksana Kegiatan
  4. Dokumen Desain Rencana Pekerjaan Pengerukan 
    1. Peta kedalaman awal (predredge sounding) yang dituangkan pada peta laut
    2. Profil/potongan melintang dan volume keruk
    3. Hasil penyelidikan tanah pada area keruk
    4. Hasil pengamatan arus lokasi pembuang material hasil keruk (dumping area) di laut
    5. Alinyemen dan kemiringan (slope)
  5. Proposal Rencana Pekerjaan Pengerukan
    1. Rencana volume keruk, metode dan peralatan pengerukan yang digunakan 
    2. Peta Overlay DLKr / DLKp pelabuhan dengan lokasi rencana keruk 
    3. Rencana jadwal pekerjaan pengerukan 
    4. Aspek keselamatan dan keamanan pelayaran 
    5. Aspek Ekonomi pembiayaan pengerukan 
  6. Dokumen Lingkungan yang Telah Disahkan oleh Pejabat yang Berwenang

BIAYA

Rp. 1.500.000,-