Lama Proses
1 Hari Kerja
Masa Berlaku
1 Tahun
TUJUAN DAN FUNGSI
Tujuan Pelayanan
- Menjamin Keabsahan Dokumen Kebangsaan Kapal: Memastikan Pas Besar atau Surat Laut yang dimiliki kapal tetap sah dan sesuai dengan data serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Memberikan Kepastian Administrasi Kapal: Memfasilitasi pemilik kapal atau perusahaan pelayaran dalam melakukan endorsement sebagai bagian dari pemutakhiran dan pengesahan dokumen kebangsaan kapal.
- Menjamin Kesesuaian Data Kapal: Memastikan data kapal, kepemilikan, ukuran, tonase, serta informasi terkait lainnya yang tercantum dalam Pas Besar atau Surat Laut sesuai dengan dokumen dan kondisi administrasi kapal.
- Mendukung Tertib Administrasi dan Kepelautan: Mendukung penyelenggaraan administrasi kebangsaan kapal yang tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Memberikan Kepastian Hukum bagi Pemilik Kapal: Memberikan kepastian bahwa dokumen Pas Besar atau Surat Laut yang telah dilakukan endorsement dapat digunakan sebagai dokumen kebangsaan kapal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Fungsi Pelayanan
- Fungsi Verifikasi Administrasi: Berfungsi untuk memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan endorsement Pas Besar atau Surat Laut dengan data kapal dan dokumen pendukung yang diajukan.
- Fungsi Pemeriksaan Data Kapal: Berfungsi untuk memastikan kesesuaian identitas dan data kapal yang tercantum dalam dokumen kebangsaan kapal dengan data administrasi kapal yang berlaku.
- Fungsi Pemeriksaan Status Dokumen: Berfungsi untuk memastikan Pas Besar atau Surat Laut yang diajukan masih dapat dilakukan endorsement dan memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
- Fungsi Pengesahan/Endorsement: Berfungsi untuk melakukan endorsement pada Pas Besar atau Surat Laut sebagai bentuk pengesahan dan pemutakhiran administrasi dokumen kebangsaan kapal.
- Fungsi Tertib Administrasi Kebangsaan Kapal: Berfungsi mendukung terselenggaranya pencatatan dan pengelolaan dokumen kebangsaan kapal secara tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Fungsi Kepastian Hukum: Berfungsi memberikan kepastian administratif terhadap status dan keabsahan dokumen kebangsaan kapal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PERSYARATAN
Untuk Perpanjangan, Pelayanan dilakukan secara online melalui Simkapel, melampirkan dokumen persyaratan sbb:
1. Surat Permohonan
2. Surat Ukur Kapal
3. Surat Tanda Kebangsaan Kapal
4. Gross Akta Kapal
5. Sertifikat Keselamatan Kapal
BIAYA
Biaya Berdasarkan PP PNBP (saat ini PP 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan )

