Lama Proses
1 Hari Kerja
Masa Berlaku
Sesuai Ketentuan Yang Berlaku
TUJUAN DAN FUNGSI
Tujuan :
- Memberikan informasi yang jelas mengenai jenis layanan yang tersedia di Bidang LALA dan Usaha Kepelabuhanan.
- Memudahkan masyarakat, pelaku usaha, dan pengguna jasa kepelabuhanan dalam memahami prosedur pelayanan.
- Meningkatkan keterbukaan informasi publik serta kualitas pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
- Mendukung kelancaran penyelenggaraan kegiatan kepelabuhanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fungsi :
- Sebagai media informasi mengenai daftar layanan, persyaratan, dan proses pelayanan di Bidang LALA dan Usaha Kepelabuhanan.
- Sebagai sarana edukasi bagi pengguna jasa agar memahami tata cara pengurusan perizinan dan pelayanan kepelabuhanan.
- Sebagai bentuk transparansi pelayanan publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan KSOP.
- Sebagai panduan bagi pengguna jasa dalam memperoleh layanan secara efektif, efisien, dan sesuai prosedur.
PERSYARATAN
Tertera pada Menu Kebijakan Layanan (Standar Pelayanan)

