Lama Proses
1 Hari Kerja
Masa Berlaku
1 Kegiatan
TUJUAN DAN FUNGSI
TUJUAN
- Menjamin kelancaran pelayanan kapal saat memasuki pelabuhan.
- Mempersiapkan fasilitas pelabuhan, seperti alur pelayaran, tempat sandar, dan pelayanan pemanduan.
- Meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kapal memasuki wilayah pelabuhan.
- Memudahkan koordinasi antarinstansi, seperti KSOP, operator pelabuhan, agen kapal, Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina.
- Mencegah terjadinya kemacetan atau konflik penggunaan fasilitas pelabuhan.
FUNGSI
- Sarana penyampaian informasi mengenai identitas dan rencana kedatangan kapal.
- Dasar perencanaan pelayanan kapal di pelabuhan.
- Dasar koordinasi antara agen pelayaran, syahbandar, pengelola pelabuhan, dan instansi terkait.
- Sarana pengawasan keselamatan, keamanan, dan ketertiban kegiatan kapal di pelabuhan.
- Dasar pengaturan tempat sandar dan pelayanan operasional kapal.
PERSYARATAN
- Upload Penunjukan Keagenan Kapal/PKKA/PKKN ( Kapal Asing).(Apabila Kapal Milik Maka Tidak Perlu Penunjukan)
- Salinan Trayek Kapal (RPK/PKKA/IPKA/PPKN)
- Salinan Dokumen Muatan (Bill of Loading/Manifest/Shipping Instrutction)
- Salinan Dokuman dari Instansi Terkait.

