Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Pelayanan Penerbitan / Perpanjangan Sertifikat Keselamatan Kapal

SERTIFIKAT KESELAMATN KAPAL.jpg

Lama Proses

1 Hari Kerja

Masa Berlaku

Penerbitan 10 Tahun

TUJUAN DAN FUNGSI

-

PERSYARATAN

  1. Surat Permohonan dari Pemilik, Nakhoda, dan/ keagenan kapal
  2. Surat Kuasa (Apabila Pemohon Bukan Pemilik /Galangan)
  3. Grose Akta
  4. Surat Ukur
  5. Pas Besar/Surat Laut
  6. Sertifikat Lambung Timbul
  7. Sertifikat Keselamatan Kapal yang Lama
  8. Sertifikat Keselamatan Konstruksi
  9. Sertifikat Keselamatan Perlengkapan
  10. Sertifikat Keselamatan Radio
  11. Sertifikat Keselamatan Kapal
  12. Sertifikat Klasifikasi Kapal (Bagi Kapal Wajib Klas)
  13. Sertifikat Keselamatan IMSBC
  14. Nota Dinas Penggunaan / Pergantian Bendera / Ganti Nama / Perombakan Kapal
  15. Sertifikat Keselamatan IBC
  16. Sertifikat Keselamatan IGC
  17. Sertifikat Keselamatan IMDG
  18. Sertifikat Keselamatan SPS
  19. Sertifikat Klass Mesin
  20. Sertifikat Klass Lambung
  21. Sertifikat Load Line
  22. Sertifikat Pembangunan Kapal (Builder Certificate)
  23. Sertifikat ILR dan PMK
  24. Nota Dinas Pengesahan Gambar
  25. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kapal
  26. Buku Laporan Pemeriksaan Marine Inspector
  27. Laporan Pemeriksaan Konstruksi Kapal
  28. Laporan Pemeriksaan Perlengkapan Kapal
  29. Laporan Pemeriksaan Radio Kapal
  30. Laporan Pemeriksaan Dangerous Goods / Fitness
  31. Laporan Pemeriksaan Fitness Kapal
  32. Laporan Pemeriksaan Docking Kapal
  33. Sertifikat Izin Komunikasi Radio
  34. Sertifikat Operator Radio
  35. Completion Survey of Class
  36. Lampiran Lainnya

BIAYA

TARIF PEMERIKSAAN TEKNIS KESELAMATAN

  1. GT 7 s/d GT 35 = per sertifikat Rp. 50.000,-
  2. GT 36 s/d GT 174 = per sertifikat Rp. 75.000,-
  3. Lebih dari GT 175 = per sertifikat Rp. 300.000,-

 

TARIF PENERBITAN SERTIFIKAT KESELAMATAN

  1. GT 7 s/d GT 35 = per sertifikat Rp. 25.000,-
  2. GT 36 s/d GT 175 = per sertifikat Rp. 50.000,-
  3. Lebih dari GT 175 = per sertifikat Rp. 170.000,-

 

TARIF ENDORSMENT SERTIFIKAT KESELAMATAN

  1. GT 7 s/d GT 35 = per sertifikat Rp. 12.500,-
  2. GT 36 s/d GT 175 = per sertifikat Rp. 25.000,-
  3. Lebih dari GT 175 = per sertifikat Rp. 85.000,-