Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Pelayanan Penerbitan Buku Pelaut Merah Hijau

WhatsApp Image 2026-09-08 at 9.08.33 AM.jpeg

Lama Proses

1 Hari Kerja

Masa Berlaku

Sesuai ketentuan yang berlaku

TUJUAN DAN FUNGSI

TUJUAN 

Pelayanan penerbitan Buku Pelaut Merah dan Hijau bertujuan untuk memberikan dokumen identitas dan rekam kerja bagi pelaut sebagai bukti pengakuan administratif atas status dan pengalaman kerja di kapal, sehingga pelaut dapat memenuhi persyaratan dalam melaksanakan tugas dan kegiatan pelayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

FUNGSI

  • Sebagai dokumen identitas pelaut yang memuat data diri dan identitas pemegangnya.
  • Sebagai bukti pengalaman dan masa layar pelaut, termasuk pencatatan riwayat pelayanan di kapal.
  • Sebagai dokumen pendukung dalam proses penempatan dan bekerja di kapal sesuai dengan kualifikasi pelaut.
  • Mendukung tertib administrasi kepelautan melalui pencatatan dan pengelolaan data pelaut secara resmi.
  • Memudahkan verifikasi kualifikasi dan riwayat pelayaran pelaut oleh pihak yang berwenang.
  • Mendukung pengawasan dan pembinaan kepelautan dalam rangka menjamin pemenuhan persyaratan administrasi dan keselamatan pelayaran.

PERSYARATAN

  1. Surat Pernyataan belum pernah memiliki buku pelaut
  2. Fotocopy sertifikat keahlian pelaut dan/sertifikat keterampilan pelaut, surat keterangan Prala bagi Taruna/i yang akan melaksanakan praktek kerja laut
  3. Surat keterangan kesehatan dari dokter rumah sakit yang direkomendasikan
  4. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  5. Fotocopy akta kelahiran/surat kenal lahir, Kartu tanda penduduk atau KTP
  6. Paspoto berwarna 5x5 dan 3x4 masing-masing 3 lembar, memakai baju putih polos lengan panjang berdasi hitam dengan latar belakang biru untuk Nautika (Deck) dan merah untuk bagian Teknika (Mesin)