Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Pelayanan Penerbitan Sertifikat Garis Muat/Load Line

SERTIFIKAT LOAD LINE.jpg

Lama Proses

3 Hari Kerja

Masa Berlaku

3 Bulan

TUJUAN DAN FUNGSI

-

PERSYARATAN

  1. Scan Surat permohonan dari pemilik, Nakhoda, dan/ keagenan kapal
  2. Scan Surat Ukur
  3. Scan Surat Tanda Kebangsaan Kapal (Pas Besar/Surat Laut)
  4. Scan Sertifikat Keselamatan Kapal
  5. Scan Sertifikat Garis Muat (Permanen/Sementara)
  6. Scan Surat Pemeriksaan atau Pengesahan Gambar Kapal
  7. Laporan Pemeriksaan Garis Muat Kapal
  8. Scan Berita Acara Pemeriksaan Garis Muat Kapal

BIAYA

TARIF PEMERIKSAAN TEKNIS GARIS MUAT

  1. GT 7 s/d GT 35 = per sertifikat Rp. 50.000,-
  2. GT 36 s/d GT 174 = per sertifikat Rp. 75.000,-
  3. Lebih dari GT 175 = per sertifikat Rp. 300.000,-

TARIF PENERBITAN SERTIFIKAT GARIS MUAT

  1. GT 7 s/d GT 35 = per sertifikat Rp. 25.000,-
  2. GT 36 s/d GT 175 = per sertifikat Rp. 50.000,-
  3. Lebih dari GT 175 = per sertifikat Rp. 170.000,-

TARIF ENDORSEMENT GARIS MUAT

  1. GT 7 s/d GT 35 = per sertifikat Rp. 12.500,-
  2. GT 36 s/d GT 175 = per sertifikat Rp. 25.000,-
  3. Lebih dari GT 175 = per sertifikat Rp. 85.000,-