Lama Proses
1 Hari Kerja
TUJUAN DAN FUNGSI
Tujuan
Memberikan pengesahan dan pencatatan resmi terhadap penempatan (sign on) atau pemberhentian (sign off) awak kapal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga status kerja awak kapal di atas kapal memiliki kepastian hukum dan tercatat dalam dokumen kepelautan.
Fungsi
Sebagai pelayanan administrasi kepelautan yang berfungsi untuk mengesahkan keberangkatan dan pemberhentian awak kapal, memastikan kesesuaian dokumen awak kapal dan kapal, serta menjadi dasar pencatatan riwayat kerja dan masa layar awak kapal.
PERSYARATAN
- Surat Permohonan;
- Perjanjian Kerja Laut (PKL) untuk penyijilan On pada Buku Pelaut;
- Daftar Awak Kapal untuk penyijilan pada Buku Sijil;
- Mutasi Off dari Perusahaan untuk penyijilan Off pada Buku Pelaut.
BIAYA
Rp 0,-

