Lama Proses
1 Hari Kerja
Masa Berlaku
Sesuai ketentuan yang berlaku
TUJUAN DAN FUNGSI
TUJUAN
Pelayanan Perpanjangan Buku Pelaut Merah dan Hijau bertujuan untuk memperbarui masa berlaku dan memastikan keabsahan dokumen kepelautan, sehingga pelaut tetap memiliki dokumen yang sah dan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas serta kegiatan kerja di kapal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
FUNGSI
- Memperpanjang masa berlaku Buku Pelaut agar tetap dapat digunakan sebagai dokumen kepelautan yang sah.
- Memastikan validitas dan keakuratan data pelaut yang tercantum dalam Buku Pelaut.
- Mendukung kelancaran pelaut dalam melaksanakan pekerjaan di kapal dengan dokumen yang masih berlaku.
- Menjamin tertib administrasi kepelautan melalui pemutakhiran data dan dokumen pelaut.
- Memudahkan proses verifikasi identitas dan riwayat kepelautan oleh pihak yang berwenang.
- Mendukung pengawasan dan pembinaan kepelautan dalam rangka pemenuhan persyaratan administrasi dan keselamatan pelayaran.
PERSYARATAN
- Membuat permohonan melalui website https://dokumenpelaut.dephub.go.id
- Mengisi semua kelengkapan yang diperlukan melalui website
- Fotocopy ijazah laut
- Fotocopy KTP

