Lama Proses
3 Hari Kerja
Masa Berlaku
Sesuai Ketentuan Yang Berlaku
TUJUAN DAN FUNGSI
TUJUAN
- Mencegah pencemaran lingkungan laut akibat pembuangan limbah kotoran dari kapal.
- Memastikan kapal memiliki sistem pengolahan atau penampungan sewage yang memenuhi persyaratan.
- Melindungi kesehatan manusia dan lingkungan perairan.
- Memastikan kepatuhan terhadap ketentuan internasional, khususnya ketentuan pencegahan pencemaran dari kapal.
- Mendukung terciptanya pelayaran yang aman dan berwawasan lingkungan.
FUNGSI
- Bukti bahwa kapal telah memenuhi persyaratan pencegahan pencemaran oleh sewage atau kotoran.
- Dasar pemeriksaan dan pengawasan terhadap sistem sanitasi dan pengelolaan limbah kapal.
- Dokumen legalitas kapal dalam memenuhi persyaratan internasional terkait perlindungan lingkungan laut.
- Sarana pengendalian pencemaran laut yang berasal dari pembuangan limbah sanitasi kapal.
- Pedoman bagi pemilik dan operator kapal untuk memastikan peralatan pengolahan dan pembuangan limbah berfungsi sesuai ketentuan.
PERSYARATAN
- Lampiran Surat Permohonan Perusahaan
- Lampiran Surat Ukur Dalam Negeri/Internasional
- Lampiran Surat Laut/PAS Besar
- Lampiran Sertifikat Garis Muat Klass (Non Klass)
- Lampiran Sertifikat Klass (Jika Kapal Klass)
- Lampiran Surat Penunjukan Keagenan Kapal
- Lampiran Sertifikat Keselamatan Konstruksi
- Lampiran Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen

