Lama Proses
3 Hari Kerja
Masa Berlaku
Sesuai Ketentuan Yang Berlaku
TUJUAN DAN FUNGSI
TUJUAN
- Mencegah pencemaran lingkungan laut akibat minyak atau campuran minyak dari kapal.
- Memastikan kapal memiliki peralatan dan sistem pencegahan pencemaran minyak yang memenuhi persyaratan.
- Menjamin pengelolaan limbah minyak kapal dilakukan dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku.
- Melindungi lingkungan laut dan ekosistem perairan dari dampak pencemaran minyak.
- Memastikan kepatuhan kapal terhadap ketentuan internasional mengenai pencegahan pencemaran oleh minyak.
FUNGSI
- Bukti bahwa kapal telah memenuhi persyaratan pencegahan pencemaran oleh minyak.
- Dasar pemeriksaan dan pengawasan terhadap peralatan serta sistem pengendalian pencemaran minyak di kapal.
- Dokumen legalitas kapal dalam memenuhi persyaratan perlindungan lingkungan laut.
- Sarana pengendalian pencemaran, khususnya dari minyak, limbah minyak, dan campuran berminyak yang berasal dari kapal.
- Pedoman bagi pemilik dan operator kapal dalam mengoperasikan serta memelihara peralatan pencegahan pencemaran.
PERSYARATAN
- Lampiran Surat Permohonan Perusahaan
- Lampiran Surat Ukur Dalam Negeri/Internasional
- Lampiran Surat Laut/PAS Besar
- Lampiran Sertifikat Garis Muat Klass (Non Klass)
- Lampiran Sertifikat Klass (Jika Kapal Klass)
- Lampiran surat Penunjukan keagenan Kapal
- Lampiran Sertifikat Keselamatan Konstruksi
- Lampiran Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen

