Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Pelayanan Surat Penerbitan Sign Off Buku Pelaut

STANDAR PELAYANAN SURAT PENERBITAN SING OFF BUKU PELAUT_13.jpg

Lama Proses

1 Hari Kerja

Masa Berlaku

5 Tahun

TUJUAN DAN FUNGSI

1. Fungsi Sign Off Buku Pelaut

  • Bukti Resmi Turun Kapal: Menjadi tanda bukti sah bahwa seorang pelaut telah secara resmi menyelesaikan masa tugas atau kontrak kerjanya dan turun (sign off) dari kapal tertentu.

  • Pembaruan Status Sijil Buku Pelaut: Mencatat secara resmi tanggal, jabatan, dan pelabuhan tempat pelaut mengakhiri masa tugasnya ke dalam buku pelaut.

  • Kelengkapan Dokumen Ketenagakerjaan: Menjadi salah satu dokumen pelengkap yang menunjukkan riwayat aktif pelaut dalam dunia kerja maritim.

2. Tujuan Penerbitan

  • Tertib Administrasi Pelayaran: Membantu pihak berwenang (syahbandar) dalam mencatat keluar-masuknya awak kapal yang beroperasi agar manifes dan data pengawakan kapal selalu akurat.

  • Perlindungan Hukum & Perlindungan Hak Pelaut: Memastikan bahwa proses pemutusan atau penyelesaian hubungan kerja di atas kapal tercatat secara resmi oleh instansi pemerintah, sehingga hak-hak pelaut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

PERSYARATAN

Permohonan Surat Penerbitan Sign Off Buku Pelaut dilakukan secara online dengan melampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut:

  • Buku Pelaut Asli

  • Surat Pengantar Perusahaan

  • Daftar Crew List

  • Surat Keterangan Kesehatan (bila ada) dari dokter rumah sakit yang direkomendasikan

  • Fotokopi (FC) Perjanjian Kerja Laut yang masih berlaku

BIAYA

Tarif: - (Tidak dipungut biaya / gratis atau tidak dicantumkan nominalnya)