Lama Proses
1 Hari Kerja
Masa Berlaku
5 Tahun
TUJUAN DAN FUNGSI
1. Fungsi Sign Off Buku Pelaut
-
Bukti Resmi Turun Kapal: Menjadi tanda bukti sah bahwa seorang pelaut telah secara resmi menyelesaikan masa tugas atau kontrak kerjanya dan turun (sign off) dari kapal tertentu.
-
Pembaruan Status Sijil Buku Pelaut: Mencatat secara resmi tanggal, jabatan, dan pelabuhan tempat pelaut mengakhiri masa tugasnya ke dalam buku pelaut.
-
Kelengkapan Dokumen Ketenagakerjaan: Menjadi salah satu dokumen pelengkap yang menunjukkan riwayat aktif pelaut dalam dunia kerja maritim.
2. Tujuan Penerbitan
-
Tertib Administrasi Pelayaran: Membantu pihak berwenang (syahbandar) dalam mencatat keluar-masuknya awak kapal yang beroperasi agar manifes dan data pengawakan kapal selalu akurat.
-
Perlindungan Hukum & Perlindungan Hak Pelaut: Memastikan bahwa proses pemutusan atau penyelesaian hubungan kerja di atas kapal tercatat secara resmi oleh instansi pemerintah, sehingga hak-hak pelaut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
PERSYARATAN
Permohonan Surat Penerbitan Sign Off Buku Pelaut dilakukan secara online dengan melampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut:
-
Buku Pelaut Asli
-
Surat Pengantar Perusahaan
-
Daftar Crew List
-
Surat Keterangan Kesehatan (bila ada) dari dokter rumah sakit yang direkomendasikan
-
Fotokopi (FC) Perjanjian Kerja Laut yang masih berlaku
BIAYA
Tarif: - (Tidak dipungut biaya / gratis atau tidak dicantumkan nominalnya)

