⌘ Informasi Layanan
⌘ Alur Layanan
Lama Proses
1 Hari Kerja
Masa Berlaku
Sesuai Ketentuan Berlaku
TUJUAN DAN FUNGSI
Berikut adalah tujuan dan fungsi dari Penerbitan Surat/Pengesahan Sign On Buku Pelaut:
1. Fungsi Sign On Buku Pelaut
-
Bukti Resmi Naik Kapal: Berfungsi sebagai tanda bukti sah bahwa seorang pelaut atau taruna telah secara resmi mulai menaiki dan bergabung (sign on) di atas kapal tertentu untuk melaksanakan tugas atau praktik kerja.
-
Pembaruan Sijil / Catatan Kru: Menjadi dasar pencatatan resmi tanggal, jabatan, dan tempat pelaut mulai bertugas ke dalam sistem atau buku pelaut.
2. Tujuan Penerbitan
-
Legalitas Operasional di Atas Kapal: Memastikan bahwa setiap awak kapal yang mulai bekerja memiliki izin dan dokumen penempatan yang sah sesuai dengan ketentuan instansi pelabuhan (Syahbandar).
-
Tertib Administrasi Pengawakan: Membantu pihak berwenang memantau pergerakan, penempatan, serta manifes awak kapal yang aktif beroperasi untuk menjamin keselamatan pelayaran.
PERSYARATAN
Permohonan Surat Penerbitan Sign On Buku Pelaut dilakukan secara online dan offline dengan melampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut:
-
Fotokopi (FC) Surat PKL
-
Fotokopi (FC) Sertifikat Keahlian Pelaut atau Surat Keterampilan Pelaut
-
Surat Keterangan PRALA bagi Taruna/I yang akan melaksanakan Praktek Kerja Laut
-
Dokumen Asli Sertifikat Keahlian Pelaut atau Sertifikat Keterampilan Pelaut
-
Surat Keterangan Sehat
-
Fotokopi (FC) Akte Kelahiran / Surat Kenal Lahir / KTP
BIAYA
Tarif: - 0

