Lama Proses
4 Hari Kerja
Masa Berlaku
Sesuai ketentuan yang berlaku
TUJUAN DAN FUNGSI
TUJUAN
- Menjamin keselamatan kapal, awak kapal, pekerja, dan pihak lain yang terlibat dalam kegiatan pengelasan.
- Mencegah kebakaran dan ledakan yang dapat terjadi akibat pekerjaan pengelasan atau pekerjaan panas di atas kapal.
- Memastikan lokasi dan kondisi kapal telah memenuhi persyaratan keselamatan sebelum pekerjaan pengelasan dilaksanakan.
- Memastikan kegiatan pengelasan dilaksanakan sesuai persetujuan dan prosedur keselamatan yang berlaku.
- Mencegah kerusakan terhadap konstruksi kapal dan peralatan akibat pelaksanaan pekerjaan pengelasan yang tidak sesuai ketentuan.
FUNGSI
- Fungsi pengawasan — mengawasi pelaksanaan pekerjaan pengelasan agar sesuai dengan persetujuan dan ketentuan keselamatan.
- Fungsi pengendalian — mengendalikan pekerjaan panas di atas kapal untuk meminimalkan risiko kebakaran, ledakan, dan kecelakaan.
- Fungsi verifikasi — memastikan persyaratan keselamatan, kondisi lokasi kerja, dan peralatan pendukung telah dipenuhi sebelum pekerjaan dilakukan.
- Fungsi pencegahan — mencegah terjadinya kecelakaan dan kejadian yang dapat membahayakan kapal, manusia, maupun lingkungan.
- Fungsi koordinasi — mengoordinasikan pihak kapal, pelaksana pekerjaan, dan petugas pengawas selama kegiatan berlangsung.
- Fungsi kepatuhan — memastikan pelaksanaan pengelasan di atas kapal memenuhi ketentuan keselamatan dan peraturan yang berlaku.
PERSYARATAN
1. Surat Permohonan Pengelasan
2. Persyaratan teknis dan administrasi
3. Surat perintah kerja (SPK)
4. Surat ijin usaha perusahaan pelaksana kegiatan pengelasan (jika dilaksanakan
oleh vendor/Perusahaan)
5. Data kapal dan objek yang akan dilakukan pengelasan
6. Hasil pemeriksaan petugas jaga patrol pengawas yang dilakukan diatas kapal
dengan mengacu pada Solas 1974 dan Kode IMDG
7. Fotocopy daftar peralatan kerja yang melakukan kegiatan perbaikan
8. Sertifikat pengelas
9. Fotocopy daftar alat keselamatan kerja pelindung diri (APD)
10. Rencana Kerja Perbaikan Kapal
11. Master Declaration

