Lama Proses
1 Hari Kerja
Masa Berlaku
Sesuai ketentuan yang berlaku
TUJUAN DAN FUNGSI
TUJUAN
- Menjamin kegiatan menggandeng kapal dilaksanakan secara aman dan tertib sesuai ketentuan keselamatan pelayaran.
- Memastikan rencana dan pelaksanaan penggandengan kapal memenuhi persyaratan keselamatan serta mempertimbangkan kondisi kapal dan perairan.
- Mencegah risiko kecelakaan, kerusakan kapal, dan gangguan terhadap kegiatan pelayaran selama proses menggandeng.
- Menjamin kegiatan menggandeng tidak mengganggu keamanan dan kelancaran lalu lintas kapal di perairan pelabuhan.
- Memberikan kepastian administratif dan legalitas bagi kapal yang akan melaksanakan kegiatan menggandeng.
FUNGSI
- Sebagai bukti persetujuan dari pejabat/instansi yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan menggandeng.
- Sebagai dasar pengawasan dan pengendalian kegiatan menggandeng kapal di wilayah perairan pelabuhan.
- Memastikan kegiatan menggandeng dilaksanakan sesuai prosedur keselamatan dan ketentuan yang berlaku.
- Sebagai instrumen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas kapal selama kegiatan berlangsung.
- Sebagai dokumen administratif yang dapat digunakan dalam pencatatan dan pertanggungjawaban kegiatan kepelabuhanan.
PERSYARATAN
1. Surat permohonan SPOG;
2. Surat Memorandum Dokumen
Kapal;
3. Surat Pemberitahuan
Kedatangan Kapal (PKK);
4. Surat Keterangan Pelaksanaan
Sea Trial / Docking Kapal

