Lama Proses
7 Hari Kerja
Masa Berlaku
1 Tahun
TUJUAN DAN FUNGSI
Tujuan:
Penerbitan Pemanfaatan Garis Pantai
Fungsi:
Digitalisasi Proses Pelayanan Pemanfaatan Garis Pantai
Target:
Pelaku Usaha
PERSYARATAN
- IUP (Izin Usaha Pokok)
- Surat Permohonan
- Data Administrasi Badan Usaha (NIB)
- Akta Pendirian Perusahaan
- Gambar Tata Letak Fasilitas
- Dokumen Lingkungan Hidup
- Rekomendasi Keselamatan Pelayaran
- Penetapan Tempat Penimbunan Kayu (TPK)

