Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Pemeriksaan Smc Dan Doc Sementara Dan Endorsement

45. SP SMC dan DOC.jpg

Lama Proses

1 Hari Kerja

Masa Berlaku

Sesuai ketentuan yang berlaku

TUJUAN DAN FUNGSI

-

PERSYARATAN

Persyaratan:

Document Of Compliance (DOC), antara lain :

1. Surat permohonan dari pemilik kapal, Nakhoda, dan atau Keagenan Kapal;

2. Melampirkan Sertifikat DOC;

3. Surat Penunjukkan Designated Person Ashore (DPA);

4. Fotokopi SIUPAL/SIOPSUS/SIUP;

5. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan;

6. Fotokopi Surat Ukur kapal-kapal yang dimiliki;

7. Fotokopi Surat Tanda Kebangsaan Kapal (Surat Laut/Pas Besar) yang dimiliki;

8. Buku Sistem Manajemen Keselamatan (SMK Manual);

9. Fotokopi Surat Keselamatan Kapal-kapal yang dimiliki;

10. Bukti pelunasan pembayaran Penerimaan Uang Perkapalan (PUP);

11. Laporan Hasil Pemeriksaan Auditor ISM;

12. Laporan Hasil Audit sebelumnya. 

Safety Management Certificate (SMC), antara lain :

1. Surat Permohonan dari pemilik kapal, Nakhoda, dan atau Keagenan;

2. Melampirkan Sertifikat Manajemen Keselamatan Sementara terakhir yang akan diterbitkan/pengukuhan;

3. Melampirkan fotokopi Surat Ukur dan Surat Laut;

4. Fotokopi Grosse Akta Kapal;

5. Fotokopi Sertifikat DOC;

6. Fotokopi Sertifikat Keselamatan;

7. Surat Penunjukkan Designated Person Ashore (DPA);

8. Buku Sistem Manajement Keselamatan (SMK Manual);

9. Bukti pelunasan Pembayaran Uang Perkapalan (PUP)

10. Laporan Hasil Audit sebelumnya

11. Laporan Hasil Pemeriksaan Auditor ISM