Lama Proses
6 Hari Kerja
Masa Berlaku
Sesuai ketentuan berlaku
TUJUAN DAN FUNGSI
layanan ini bertujuan untuk mengatur tata cara, menyamakan standar, dan memastikan kelancaran proses penerbitan Buku Pelaut secara kolektif (massal) bagi para taruna/i dari lembaga pendidikan pelayaran yang akan melaksanakan praktik kerja.
PERSYARATAN
-
Permohonan Online & Pernyataan: Permohonan Online dan Surat Pernyataan Belum Memiliki Buku Pelaut.
-
Sertifikat & Pengantar: Fotokopi (FC) Sertifikat Keahlian Pelaut dan/atau Sertifikat Keterampilan Pelaut, serta Surat Pengantar Praktik Taruna/i yang akan praktik.
-
SKCK: Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
-
Keterangan Sehat: Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit yang direkomendasikan.
-
Identitas Diri: Fotokopi (FC) KTP atau Akta Kelahiran.
-
Pas Foto: Pas foto ukuran 5 x 5 dan 3 x 4 masing-masing sebanyak 3 lembar, dengan warna latar belakang yang sesuai dengan jurusan.
-
Biaya PNBP: Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai nota tagih yang diterbitkan dalam proses pelayanan.


