Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Penerbitan Buku Pelaut Kolektif

Screenshot 2026-06-22 150750.png
Screenshot 2026-06-22 150737.png

Lama Proses

6 Hari Kerja

Masa Berlaku

Sesuai ketentuan berlaku

TUJUAN DAN FUNGSI

layanan ini bertujuan untuk mengatur tata cara, menyamakan standar, dan memastikan kelancaran proses penerbitan Buku Pelaut secara kolektif (massal) bagi para taruna/i dari lembaga pendidikan pelayaran yang akan melaksanakan praktik kerja.

PERSYARATAN

  • Permohonan Online & Pernyataan: Permohonan Online dan Surat Pernyataan Belum Memiliki Buku Pelaut.

  • Sertifikat & Pengantar: Fotokopi (FC) Sertifikat Keahlian Pelaut dan/atau Sertifikat Keterampilan Pelaut, serta Surat Pengantar Praktik Taruna/i yang akan praktik.

  • SKCK: Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

  • Keterangan Sehat: Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit yang direkomendasikan.

  • Identitas Diri: Fotokopi (FC) KTP atau Akta Kelahiran.

  • Pas Foto: Pas foto ukuran 5 x 5 dan 3 x 4 masing-masing sebanyak 3 lembar, dengan warna latar belakang yang sesuai dengan jurusan.

  • Biaya PNBP: Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai nota tagih yang diterbitkan dalam proses pelayanan.