Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Penerbitan Surat Laut

Penerbitan Surat Laut.png

Lama Proses

2 Hari Kerja

Masa Berlaku

Selamanya

TUJUAN DAN FUNGSI

TUJUAN 

Memberikan bukti kebangsaan dan status hukum kapal Indonesia, sehingga kapal memperoleh kepastian hukum untuk berlayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

FUNGSI

  1. Sebagai bukti kebangsaan kapal Indonesia.
  2. Sebagai dokumen legalitas kapal untuk berlayar.
  3. Memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap status kapal.
  4. Mendukung tertib administrasi serta keselamatan dan keamanan pelayaran.

PERSYARATAN

1. Surat Permohonan;
2. Surat Keterangan Tukang;
3. Fotokopi KTP/ NPWP Pemilik;
4. Fotokopi KTP/ NPWP Tukang;
5. Fotokopi Pemohon;
6. Foto Kapal