⌘ Informasi Layanan
⌘ Alur Layanan
Lama Proses
1 Hari Kerja
Masa Berlaku
1 Kegiatan
TUJUAN DAN FUNGSI
Tujuan Pelayanan
- Menjamin Kesesuaian Rancang Bangun Kapal: Memfasilitasi pemohon dalam memperoleh Surat Pengantar Pengesahan Gambar berdasarkan hasil pemeriksaan fisik kapal dan kesesuaian gambar rancang bangun.
- Mendukung Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal: Memastikan gambar teknis kapal, seperti General Arrangement, Lines Plan, Safety & Fire Control Plan, dan Construction Profile, sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
- Memberikan Kepastian Waktu Pelayanan: Menjamin proses pelayanan yang cepat dan jelas dengan target penyelesaian selama 1 Hari Kerja dan tanpa biaya.
Fungsi Pelayanan
- Fungsi Verifikasi Administrasi dan Teknis: Berfungsi untuk memeriksa kelengkapan dokumen serta kesesuaian gambar rancang bangun kapal dengan persyaratan yang ditetapkan.
- Fungsi Pemeriksaan Fisik Kapal: Berfungsi sebagai dasar untuk melakukan pemeriksaan fisik kapal secara langsung dan memastikan kesesuaiannya dengan gambar yang diajukan.
- Fungsi Pengantar Pengesahan Gambar: Berfungsi untuk menerbitkan Surat Pengantar Pengesahan Gambar sebagai dokumen pendukung dalam proses pengesahan gambar rancang bangun kapal.
PERSYARATAN
Persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemohon dalam mengajukan permohonan meliputi:
- Surat Permohonan;
- Surat Kuasa;
-
Gambar-Gambar Kapal, meliputi:
- General Arrangement (Rencana Umum);
- Lines Plan (Rencana Garis);
- Safety & Fire Control Plan (Rencana Peralatan Keselamatan dan Peralatan Pemadam Kebakaran);
- Construction Profile (Profil Konstruksi);
- Midship Section (Penampang Melintang);
- Buku Stabilitas Awal (Preliminary Stability Booklet).
Masing-masing dokumen dibuat sebanyak 3 (tiga) rangkap dengan ukuran kertas minimum A2.
BIAYA
Nihil.

