⌘ Informasi Layanan
⌘ Alur Layanan
Lama Proses
4 Hari Kerja
Masa Berlaku
Sesuai Ketentuan Yang Berlaku
TUJUAN DAN FUNGSI
Pengawasan dan Pengesahan Sertifikat Pemadam Kebakaran
PERSYARATAN
1. Surat permohonan dari Pelaksana Pekerjaan
2. Dokumen / izin BTKP, sertifikat keahlian pelaksana pekerjaan
3. Marine Inspektor menanda tangani sertifikat pemadam kebakaran
4. Pelaksana pekerjaan mengupload sertifikat kedalam simkapel untuk membayar PNBP
5. Dokumen pemadam kebakaran di serahkan ke pelaksana pekerjaan untuk di masukkan Kembali kedalam dokumen kapal dan disimpan di syahbandar
BIAYA
Rp 0,-

