Lama Proses
2 Hari Kerja
TUJUAN DAN FUNGSI
Fungsi :
- Identitas Pengukuran: Memuat informasi ukuran kapal (tonase kotor/GT), nomor surat ukur, dan kode tempat pengukuran.
- Register Pendaftaran: Berfungsi sebagai tanda pengenal bahwa kapal telah diukur dan terdaftar secara sah.
- Kemudahan Identifikasi: Mempermudah pengawasan dan pembedaan antara satu kapal dengan kapal lainnya di perairan.
PERSYARATAN
1. Surat Permohonan Pengawasan Pemasangan Tanda Selar Dan Pendaftaran Kapal dari Perusahaan / Agen / Perorangan.
2. Surat Persetujuan Penggunaan Nama
3. FC Bukti Hak Milik Atas Kapal
4. FC Identitas Pemilik
5. Surat Ukur
6. Tanda Kebangsaan Kapal
7. Tanda Pendaftaran Kapal
