Lama Proses
7 Hari Kerja
Masa Berlaku
-
TUJUAN DAN FUNGSI
Tujuan:
Menjamin bahwa penilaian risiko keamanan kapal (Ship Security Assessment/SSA) dan rencana keamanan kapal (Ship Security Plan/SSP) telah disusun secara komprehensif, terintegrasi, dan memenuhi ketentuan ISPS Code sebagai dasar penerapan manajemen keamanan kapal.
Fungsi:
Sebagai dasar pelaksanaan sistem keamanan kapal serta sebagai persyaratan utama dalam proses verifikasi dan penerbitan International Ship Security Certificate (ISSC).
Target:
Pemilik / operator kapal
Dasar Hukum :
- UU No. 17 Tahun 2008
- PP No. 31 Tahun 2021
- PM No. 134 Tahun 2016
- PM No. 51 Tahun 2021
PERSYARATAN
- Surat Permohonan
- Surat Tugas atau Kuasa dari Pemilik Kapal kepada Agen
- Salinan SMC (Safety Management Certificate)
- Salinan DOC (Document of Compliance)
- Dokumen SSA dan SSP (Mitigasi dan Prosedur Umum)
- Bagian dari Dokumen SSA dan SSP terkait Cyber Security
BIAYA
Gratis

