Lama Proses
1 Hari Kerja
Masa Berlaku
1 Tahun
TUJUAN DAN FUNGSI
Tujuan
Memberikan jaminan keselamatan pelayaran dengan memastikan perlengkapan kapal dan komponen keselamatan yang baru pertama kali diajukan telah memenuhi standar nasional maupun internasional sebelum digunakan di kapal berbendera Indonesia.
Fungsi
- Melakukan uji laboratorium terhadap perlengkapan keselamatan kapal (lifeboat, liferaft, jaket pelampung, dll).
- Menilai kesesuaian desain, material, dan fungsi dengan standar IMO/SOLAS.
- Menerbitkan sertifikat Type Approval sebagai bukti kelayakan produk.
PERSYARATAN
- Surat permohonan resmi dari pemohon (produsen/distributor)
- Dokumen teknis produk (manual, spesifikasi teknis, sertifikat uji dari negara asal bila ada)
- Sampel produk untuk diuji di laboratorium BTKP
- Bukti legalitas perusahaan (izin usaha, NIB, dsb.)
BIAYA
Bervariasi tergantung jenis perlengkapan yang diuji

