Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Pengujian Pertama Type Approval

Panduan_Layanan.webp

Lama Proses

1 Hari Kerja

Masa Berlaku

1 Tahun

TUJUAN DAN FUNGSI

Tujuan

Memberikan jaminan keselamatan pelayaran dengan memastikan perlengkapan kapal dan komponen keselamatan yang baru pertama kali diajukan telah memenuhi standar nasional maupun internasional sebelum digunakan di kapal berbendera Indonesia.

Fungsi

  1. Melakukan uji laboratorium terhadap perlengkapan keselamatan kapal (lifeboat, liferaft, jaket pelampung, dll).
  2. Menilai kesesuaian desain, material, dan fungsi dengan standar IMO/SOLAS.
  3. Menerbitkan sertifikat Type Approval sebagai bukti kelayakan produk.

PERSYARATAN

  • Surat permohonan resmi dari pemohon (produsen/distributor)
  • Dokumen teknis produk (manual, spesifikasi teknis, sertifikat uji dari negara asal bila ada)
  • Sampel produk untuk diuji di laboratorium BTKP
  • Bukti legalitas perusahaan (izin usaha, NIB, dsb.)

BIAYA

Bervariasi tergantung jenis perlengkapan yang diuji