Lama Proses
6 Hari Kerja
TUJUAN DAN FUNGSI
Tujuan:
PERSYARATAN
Bagi Kapal <GT 7:
a. Surat Permohonan Pengukuran Kapal;
b. Surat Bukti Hak Milik Atas Kapal;
c. Surat Keterangan Tukang Untuk Kapal yang dibuat di Galangan Tradisional;
d. Surat Keterangan Galangan untuk kapal Baja atau Fiber;
e. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Bagi Kapal >GT 7:
a. Surat Permohonan Pengukuran Kapal;
b. Surat Bukti Hak Milik Atas Kapal;
c. Surat Keterangan Tukang Untuk Kapal yang dibuat di Galangan Tradisional;
d. Surat Keterangan Galangan untuk kapal Baja atau Fiber;
e. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
f. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi / Perusahaan;
g. Gambar-gambar kapal yang telah disahkan;
h. Bukti Persetujuan Nama Kapal ONLINE (https://kapal.dephub.go.id)
i. Rekomendasi Perikanan (untuk kapal nelayan)

