⌘ Informasi Layanan
⌘ Alur Layanan
Lama Proses
6 Hari Kerja
TUJUAN DAN FUNGSI
Pengukuran Kapal Methode Dalam Negeri dan Methode Internasional
PERSYARATAN
a. Surat Permohonan Pengukuran Kapal;
b. Bukti pembuatan kapal (builder sertificate/ surat tukang) kapal;
c. Bukti kepemilikan (surat kontrak, surat keterangan hak milik);
d. Foto copу КТР;
e. Foto copy NPWP;
f. Gambar-gambar kapal yang telah disahkan;
g. Bukti Persetujuan Nama Kapal ONLINE (https://kapal.dephub.go.id)
BIAYA
1. GT 1 s.d 6 :-
2. GT 7 s.d 35 : Rp. 50.000
3. GT 36 s.d 174 : Rp. 75.000
4. GT 175 s.d GT 499 : RP. 300.000
Penerbitan Surat Ukur:
1. GT 7 s.d 35 : Rp. 50.000
2. GT 36 s.d 174 : Rp. 75.000
3. GT 175 s.d GT 499 : RP. 300.000

