Lama Proses
1 Hari Kerja
Masa Berlaku
7 hari
TUJUAN DAN FUNGSI
Tujuan :
Memenuhi kewajiban pembayaran konsesi sesuai dengan perjanjian dan ketentuan yang berlaku
Fungsi :
Sebagai dasar pencatatan, pemantauan, dan pengawasan atas pembayaran konsesi dalam kegiatan pengusahaan kepelabuhanan
PERSYARATAN
Surat permohonan dari Badan Usaha Pelabuhan (BUP)
Rekapitulasi pendapatan Badan Usaha Pelabuhan (BUP)
Berita acara konsesi
BIAYA
2,5% pendapatan kotor dari tarif yang disepakati dalam perjanjian konsesi atas pelayanan jasa kepelabuhanan di PT.Pelabuhan Indonesia (Persero) cabang Tegal

