Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Permohonan Pembayaran Konsesi

konsesi 2.png

Lama Proses

1 Hari Kerja

Masa Berlaku

7 hari

TUJUAN DAN FUNGSI

Tujuan :

Memenuhi kewajiban pembayaran konsesi sesuai dengan perjanjian dan ketentuan yang berlaku

 

Fungsi :

Sebagai dasar pencatatan, pemantauan, dan pengawasan atas pembayaran konsesi dalam kegiatan pengusahaan kepelabuhanan

PERSYARATAN

     Surat permohonan dari Badan Usaha Pelabuhan (BUP)

     Rekapitulasi pendapatan Badan Usaha Pelabuhan (BUP)

     Berita acara konsesi

BIAYA

2,5% pendapatan kotor dari tarif yang disepakati dalam perjanjian konsesi atas pelayanan jasa kepelabuhanan di PT.Pelabuhan Indonesia (Persero) cabang Tegal