⌘ Informasi Layanan
⌘ Alur Layanan
Lama Proses
3 Hari Kerja
TUJUAN DAN FUNGSI
Tujuan:
Permohonan PMKU (Penetapan/Mutasi Kegiatan Usaha) Perusahaan Pelayaran, PBM, atau JPT bertujuan untuk memperoleh pengesahan atau persetujuan dari instansi yang berwenang atas kegiatan usaha perusahaan agar dapat beroperasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fungsi:
PMKU berfungsi sebagai dokumen legal yang menjadi dasar pengawasan, pembinaan, dan pengendalian kegiatan usaha perusahaan pelayaran, PBM, atau JPT, serta sebagai bukti bahwa perusahaan telah terdaftar dan diakui untuk menjalankan usahanya di wilayah kerja yang ditetapkan.
PERSYARATAN
- Surat Permohonan PMKU
- Fotocopy izin usaha SIUPBM
- Fotocopy NIB & Izin lokasi dan surat izin usaha dari lembaga OSS
- Fotocopy surat domisili kantor
- Fotocopy akta pendirian perusahaan beserta pengesahan Kemenkumham
- Fotocopy NPWP perusahaan
- Fotocopy KTP penanggung jawab
- SK penunjukan penanggung jawab
- Struktur organisasi perusahaan
- Daftar tenaga ahli
- Status gedung perusahaan
- Daftar aset perusahaan
- Email perusahaan



