Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Permohonan Surat Rekomendasi Untuk Perusahaan Pelayaran / Pbm / Jpt

1.png
2.png
3.png
⌘ Informasi Layanan
⌘ Alur Layanan
⌘ Informasi Layanan

Lama Proses

3 Hari Kerja

TUJUAN DAN FUNGSI

Tujuan:
Permohonan Surat Rekomendasi untuk Perusahaan Pelayaran, Perusahaan Bongkar Muat (PBM), atau Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) bertujuan untuk memperoleh rekomendasi dari Kantor UPP/Syahbandar sebagai salah satu persyaratan dalam proses perizinan atau pengurusan kegiatan usaha di bidang angkutan laut dan jasa terkait.

Fungsi:
Surat rekomendasi berfungsi sebagai bukti bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjadi dasar pertimbangan bagi instansi berwenang dalam penerbitan izin usaha atau pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan.

PERSYARATAN

  1. Fotocopy akta pendirian perusahaan yang telah mendapatkan pengesahan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah dilegalisir
  2. Fotocopy nomor wajib pajak (NPWP) perusahaan 
  3. Bukti penanggung jawab perusahaan 
  4. Bukti perjanjian sewa tempat usaha
  5. Tenaga ahli minimal D III dengan kualifikasi Pelayaran/Nutika/Kepelabuhanan
  6. Fotocopy surat keterangan domisili perusahaan 
  7. Bukti memiliki peralatan kantor, sarana, dan prasaran internet

LEMBAGA DAN APLIKASI TERKAIT