⌘ Informasi Layanan
⌘ Alur Layanan
Lama Proses
1 Hari Kerja
Masa Berlaku
Sesuai Ketentuan Yang Berlaku
TUJUAN DAN FUNGSI
Persetujuan Pengelasan
PERSYARATAN
1. Surat Permohonan Pengelasan
2. Persyaratan teknis dan administrasi
3. Surat perintah kerja (SPK)
4. Surat ijin usaha perusahaan pelaksana kegiatan pengelasan (jika dilaksanakan oleh vendor/Perusahaan)
5. Data kapal dan objek yang akan dilakukan pengelasan
6. Hasil pemeriksaan petugas jaga patroli pengawas yang dilakukan diatas kapal dengan mengacu pada Solas 1974 dan Kode IMDG
7. Fotocopy daftar peralatan kerja yang melakukan kegiatan perbaikan;
8. Sertifikat Pengelas;
9. Fotocopy daftar alat keselamatan kerja pelindung diri (APD);
10. Rencana Kerja Perbaikan Kapal/ Time Line.
BIAYA
Rp 0,-

