Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Pertimbangan Teknis Pengerukan Dan Reklamasi

pengerukan reklamasi (1).png

Lama Proses

7 Hari Kerja

TUJUAN DAN FUNGSI

Tujuan

  1. Memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran
  2. Menjaga kesesuain tata ruang perairan
  3. Mencegah kerusakan lingkungan maritim

Fungsi

  1. Verifikasi dan validasi dokumen
  2. kelayakan navigasi dan hydro oseanografi
  3. penataan lokasi pembungan
  4. dasar penerbitan persetujuan

PERSYARATAN

  1. Surat Permohonan
  2. Peta Laut lokasi pengerukan dan reklamasi
  3. Akte pendirian perusahaan
  4. NPWP perusahaan
  5. domisili perusahaan 
  6. Surat keterangan pennaggung jawab
  7. daftra peralatan yang digunakam