Lama Proses
1 Hari Kerja
TUJUAN DAN FUNGSI
Layanan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pengukuran Kapal.
PERSYARATAN
- Petugas Ahli Ukur Kapal akan melakukan verifikasi dokumen dan pengukuran fisik kapal untuk memastikan kesesuaian data teknis.
- Setelah proses pengukuran selesai, hasil pengukuran menjadi dasar penerbitan dokumen resmi kapal, seperti Pas Kecil, Pas Besar, dan Surat Ukur Kapal.
- Bagi nelayan kecil atau pemilik kapal perikanan, KSOP memberikan koordinasi dan pendampingan bersama instansi terkait untuk mendukung kelancaran proses pengukuran dan penerbitan dokumen kapal.

