Lama Proses
7 Hari Kerja
Masa Berlaku
5 Tahun
TUJUAN DAN FUNGSI
Tujuan:
Penerbitan Persetujuan Lampiran Sertifikat Standar pengoperasian Terminal Khusus
Fungsi:
Digitalisasi proses Penerbitan Persetujuan Lampiran Sertifikat Standar pengoperasian Terminal Khusus
Target:
Pelaku Usaha
Alur Proses:
1. Dimohonkan melalui OSS;
2. Melengkapi persyaratan pada sistem maritimhub
PERSYARATAN
- Dokumen Izin Sebelumnya;
- Nomor Induk Berusaha (NIB) Berbasis Risiko;
- Tanda Bukti Penguasaan Area Untuk Terminal Khusus;
- Surat Pernyataan Tanah;
- Izin Usaha Pokok yang Masih Berlaku;
- Dokumen Persetujuan Lingkungan Hidup;
- Dokumentasi Hasil Pembangunan Atau Pengembangan Tersus;
- Legalitas pengoperasian sebelumnya (berlaku untuk pengoperasian pengembangan);
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

