⌘ Informasi Layanan
⌘ Alur Layanan
Lama Proses
7 Hari Kerja
Masa Berlaku
5 Tahun
TUJUAN DAN FUNGSI
Tujuan:
Penerbitan Persetujuan Perpanjangan Pekerjaan Reklamasi
Fungsi:
Digitalisasi Proses Penerbitan Persetujuan Perpanjangan Pekerjaan Reklamasi
Target:
Badan Usaha Pelabuhan, pengelola Terminal Untuk Kepentingan Sendiri, pengelola Terminal Khusus, dan Badan Usaha Pertambangan
PERSYARATAN
A. ASPEK LINGKUNGAN
- Dokumen Lingkungan
B. ASPEK ADMINISTRASI
- Persetujuan pekerjaan reklamasi sebelumnya
- Surat Pernyataan Bermeterai Cukup
- Perizinan Berusaha dari Lembaga OSS
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
C. ASPEK TEKNIS
- Laporan Progres Terakhir Kegiatan Reklamasi dan Alasan/Justifikasi Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan Reklamasi yang Diketahui oleh Penyelenggara Pelabuhan
- Terpenuhinya Aspek Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Serta Dilengkapi Dengan Peta Laut
- Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan Reklamasi
BIAYA
Rp. 1.500.000,-
