Lama Proses
7 Hari Kerja
Masa Berlaku
Paling Lama 5 (Lima) Tahun
TUJUAN DAN FUNGSI
Tujuan:
Penerbitan Persetujuan Lampiran Sertifikat Standar perpanjangan pengoperasian Terminal Khusus
Fungsi:
Digitalisasi Proses Penerbitan Persetujuan Lampiran Sertifikat Perpanjangan Pengoperasian Terminal Khusus
Target:
Pelaku Usaha
PERSYARATAN
1. Dokumen Izin Sebelumnya;
2. Nomor Induk Berusaha (NIB) Berbasis Risiko;
3. Tanda Bukti Penguasaan Area Untuk Terminal Khusus;
4. Surat Pernyataan Tanah;
5. Izin Usaha Pokok yang Masih Berlaku;
6. Dokumen Persetujuan Lingkungan Hidup;
7. Bukti Pelunasan Pembayaran PNBP Penggunaan Perairan
8. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.
BIAYA
Rp 1.500.000

