Lama Proses
7 Hari Kerja
Masa Berlaku
5 Tahun
TUJUAN DAN FUNGSI
Tujuan:
Penerbitan Persetujuan Lampiran Sertifikat Standar perpanjangan pengoperasian TUKS
Fungsi:
Digitalisasi proses Penerbitan Persetujuan Lampiran Sertifikat Standar perpanjangan pengoperasian TUKS
Target:
Pelaku Usaha
Alur Proses:
- Dimohonkan melalui OSS;
- Melengkapi persyaratan pada sistem maritimhub
PERSYARATAN
- Dokumen Izin Sebelumnya;
- Nomor Induk Berusaha (NIB) Berbasis Risiko;
- Tanda Bukti Penguasaan Area Untuk Terminal Untuk Kepentingan Sendiri;
- Surat Pernyataan Tanah;
- Izin Usaha Pokok yang Masih Berlaku;
- Dokumen Persetujuan Lingkungan Hidup;
- Bukti Pelunasan Pembayaran PNBP Penggunaan Perairan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.
BIAYA
Rp. 1.500.000,-

