Lama Proses
1 Hari Kerja
Masa Berlaku
1 Hari
TUJUAN DAN FUNGSI
1. Tujuan
SOP Kedatangan Kapal bertujuan untuk :
- Memberikan pedoman bagi petugas UPP Kelas III Tapaktuan dalam memberikan pelayanan kedatangan kapal secara tertib, cepat, dan sesuai ketentuan.
- Memastikan setiap kapal yang memasuki wilayah pelabuhan telah memenuhi persyaratan administrasi, operasional, keselamatan, dan keamanan pelayaran.
- Meningkatkan efektivitas pelayanan kedatangan kapal melalui proses pemeriksaan dokumen dan koordinasi antarpetugas.
- Memberikan kepastian prosedur, waktu pelayanan, serta hasil pelayanan kepada pengguna jasa.
- Mendukung kelancaran arus kapal di pelabuhan dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.
2. Fungsi
SOP ini berfungsi sebagai :
- Pedoman kerja bagi petugas SIMPADU dan SPS dalam memproses pelayanan kedatangan kapal.
- Acuan bagi agen pelayaran dalam mengajukan pelayanan kedatangan kapal.
- Sarana untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan operasional kapal telah dipenuhi.
- Instrumen pengawasan terhadap kegiatan kapal yang memasuki pelabuhan.
PERSYARATAN
Pemohon (Agen Pelayaran) wajib melengkapi dokumen sebagai berikut :
- Data Warta Kapal.
- Dokumen Mandatory.
- Data Awak Kapal.
- Data Penumpang.
- Data Muatan.
- Data Barang Berbahaya.
- Port Waste Management System.
- Data Kewajiban (termasuk penyelesaian kewajiban pembayaran jasa kepelabuhanan).


