Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Sop Sign On Off Buku Pelaut

SOP SIGN ON OFF BUKU PELAUT_2.png

Lama Proses

1 Hari Kerja

Masa Berlaku

Sesuai ketentuan yang berlaku

TUJUAN DAN FUNGSI

  • Tujuan SOP ini bertujuan sebagai pedoman pelaksanaan pelayanan sign on/off buku pelaut di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tapaktuan agar berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Fungsi SOP ini berfungsi sebagai :

    • Pedoman kerja bagi petugas UPP (Koordinator Tata Usaha, Koordinator Kesyahbandaran, dan Kepala Kantor) dalam memberikan pelayanan.

    • Acuan bagi pemohon dalam memahami prosedur dan kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk sign on/off buku pelaut.

    • Instrumen untuk memberikan penyuluhan kepada pengusaha pelayaran terkait pelayanan di Kantor UPP.

    • Sarana pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan sebelum dilakukan proses sign on/off.

PERSYARATAN

  • Pemohon wajib melengkapi dokumen sebagai berikut :

    • Surat sign on/sign off.

    • Ijazah ANT/ATT (apabila ada).

    • Buku pelaut.

    • Sertifikat keahlian pelaut.

    • Medical Check Up (MCU) (apabila sign on).

    • Surat pernyataan (apabila sign on).

Catatan : Apabila dalam persyaratan penyijilan buku pelaut ditemukan data yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka permohonan tidak akan diproses.